Menlu Retno Tegaskan OKI Harus Jadi Teladan Dukungan Pengakuan Negara Palestina

Binti Mufarida
Menlu Retno Marsudi menegaskan negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI menjadi teladan mendukung pengakuan negara Palestina. (Foto: Kemlu)
Sebelumnya, Retno menegaskan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengakui negara Palestina. Pengakuan ini penting untuk mewujudkan solusi dua negara atau two-state solution.

Pernyataan itu disampaikan Retno dalam pertemuan bertajuk The Situation in Gaza and the Implementation of the Two-State Solution as a Path to a Just and Comprehensive Peace di Markas PBB, New York, Kamis (26/9/2024).

Dia menyatakan pengakuan ini tidak hanya memberikan harapan bagi rakyat Palestina, tetapi juga merupakan cara penting untuk memberikan tekanan politik kepada Israel agar menghentikan kekejamannnya.

Retno menolak pandangan beberapa negara yang menunda pengakuan Palestina dengan alasan menunggu waktu yang tepat.

“Kapan waktu yang tepat itu? Bagi saya, waktunya adalah sekarang. Kita tidak ingin menunggu hingga semua rakyat Palestina terusir atau hingga 100.000 orang terbunuh untuk menganggap bahwa itu adalah waktu yang tepat,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
42 menit lalu

87 Aktivis Global Sumud Flotilla Mogok Makan di Penjara Israel, Ini Tuntutannya

Buletin
2 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Internasional
9 jam lalu

Israel Sita Seluruh Kapal Global Sumud Flotilla, Tangkap Ratusan Aktivis Internasional

Nasional
18 jam lalu

Bertambah 2, Total 7 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel

Nasional
1 hari lalu

Dewan Pers Kecam Israel Culik Jurnalis Indonesia, Minta Pemerintah RI Upayakan Pembebasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal