JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengusulkan agar Profesor Mochtar Kusumaatmadja mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Mochtar dinilai sangat berjasa bagi Indonesia.
"Bagi saya Profesor Mochtar Kusumaatmadja sudah merupakan seorang pahlawan karena itu pemberian gelar pahlawan nasional bagi beliau sangatlah pantas," kata Menlu Retno di kantor Kemenlu, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, Mochtar memiliki tiga kiprah utama dalam dunia diplomasi, khususnya dalam memajukan hukum internasional, soft power diplomacy, dan mediasi.
Pertama, pria yang lahir di Jakarta pada 17 Februari 1929 itu dikenal atas peran penting dalam memperjuangkan pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan.
Capaian tersebut luar biasa karena merupakan perjuangan diplomasi Indonesia selama 25 tahun yang melahirkan Deklarasi Juanda dan kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
“Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairannya tanpa mengangkat senjata. Perairan pedalaman kita tidak lagi terpecah wilayahnya tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Retno Marsudi.
"UNCLOS 1982 ini akan terus digunakan Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk di Laut China Selatan,” tutur Menlu Retno.