Diketahui, penutupan KBRI Pyongyang terjadi pada 23 Juli 2021. Saat itu, 15 staf Kedutaan Besar RI (KBRI) Pyongyang, termasuk duta besar, meninggalkan Korut melalui China.
Keputusan tersebut diambil sebagai respons lockdown wilayah yang diberlakukan negara itu berkaitan pandemi Covid-19.
Sejak akhir 2020, Korut sudah mempersilakan perwakilan asing untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf diplomatik atau organisasi internasional dari negara tersebut.