Menlu Sugiono soal Kematian Diplomat Arya Daru: Proses Hukum Belum Berakhir

Muhammad Refi Sandi
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. (Foto: Dok. Kemlu)

Lebih lanjut, Sugiono mengatakan sebagai diplomat memiliki tantangan tersendiri ada suka dan duka serta tekanan.

"Jadi diplomat itu ya namanya mengabdi ya, ada suka dan duka banyak tekanan," ucap Sugiono.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan, bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), belum dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), meskipun sejauh ini tidak ditemukan unsur tindak pidana. Polisi menyatakan masih akan menampung informasi lanjutan dari masyarakat.

“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi. Kami tetap tampung. Sementara belum (SP3),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kompolnas: Narasi Arya Daru Dibunuh Gugur usai Sidik Jari di Lakban Terungkap

Nasional
4 bulan lalu

Lemkapi: Polisi Harus Temukan Ponsel Diplomat Arya Daru agar Publik Tak Curiga

Nasional
4 bulan lalu

Eksklusif, Ini Potret Jenazah Diplomat Arya Daru yang Terlilit Lakban Kuning

Megapolitan
13 jam lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal