JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan, evakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia bukan bentuk relokasi. Keberadaan warga Gaza di Indonesia hanya bersifat sementara.
Menlu menjelaskan, Indonesia sedianya menolak segala bentuk relokasi warga Palestina dari tanah airnya.
"Sesuai arahan presiden, keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk memindahkan warga Palestina tersebut dari tanah airnya," ujar Sugiono dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Sugiono menegaskan, Indonesia bukan dalam posisi mendukung relokasi warga Palestina. Menurutnya, upaya untuk mengubah demografi bangsa juga merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa Indonesia menolak setiap upaya yang akan merelokasi atau memindahkan warga Palestina dari tanah airnya," ujarnya.
Meskipun ingin mengevakuasi sementara warga Gaza, Pemerintah Indonesia juga harus berkonsultasi dengan berbagai negara, terutama dengan Pemerintah Palestina. Hal itu dilakukan supaya langkah Indonesia mendapat dukungan dari negara-negara lain.