Menpan RB Ungkap ASN Pria Bakal Dapat Cuti Khusus saat Istri Melahirkan

Raka Dwi Novianto
Menpan RB Azwar Anas (dok. Kemenpan RB)

“Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN,” kata Anas.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” tambahnya.

Anas berharap, dengan pemberian hak cuti tersebut proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” kata Anas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

2 hari lalu

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

3 hari lalu

Selamat! Anak Pertama Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Lahir Sehat

5 hari lalu

Langka Banget! Wanita 63 Tahun Melahirkan Bayi Laki-Laki Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal