MenPANRB Ingatkan ASN Jangan Terlibat Organisasi Terlarang dan Radikalisme

Dita Angga
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengingatkan ASN jangan terlibat organisasi terlarang dan paham radikalisme.. (Foto: Ist)

Selain itu dia menegaskan kembali bahwa tugas ASN sesuai dengan undang-undang adalah melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik. Peran ASN sangat dibutuhkan, terutama dalam masa pandemi covid-19 ini.

“ASN harus mampu melihat kondisi lapangan dalam melaksanakan kebijakan, melakukan adaptasi dan mencari terobosan atau inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
11 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
14 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
16 hari lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal