MenPANRB Ingatkan ASN Jangan Terlibat Organisasi Terlarang dan Radikalisme

Dita Angga
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengingatkan ASN jangan terlibat organisasi terlarang dan paham radikalisme.. (Foto: Ist)

Selain itu dia menegaskan kembali bahwa tugas ASN sesuai dengan undang-undang adalah melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik. Peran ASN sangat dibutuhkan, terutama dalam masa pandemi covid-19 ini.

“ASN harus mampu melihat kondisi lapangan dalam melaksanakan kebijakan, melakukan adaptasi dan mencari terobosan atau inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Anggota DPR Setuju Putusan MK soal Lembaga Independen Pengawas ASN, Jaga Netralitas

Nasional
3 hari lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
4 hari lalu

Kabulkan Gugatan, MK Perintahkan Pemerintah-DPR Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN

Nasional
9 hari lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal