MenPANRB Jelaskan Perbedaan Komcad dan Bela Negara : Tak Ada Istilah ASN Wajib Militer

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak diwajibkan untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan (komcad). Hal tersebut pun tidak tercantum di dalam Surat Edaran (SE) MenPANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

“Di dalam SE No. 27/2021 tersebut tidak disebutkan bahwa ASN wajib mengikuti pelatihan Komponen Cadangan. Program pelatihan Komponen Cadangan bersifat sukarela, sehingga tidak ada yang menyebutkan bahwa ASN wajib mengikuti,” katanya dikutip dari siaran pers Humas KemenPANRB, Kamis (30/12/2021).

Melalui SE ini, Tjahjo menyebutkan memang ASN diharapkan untuk dapat terlibat dalam program Komcad sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pertahanan negara. Meskipun bersifat sukarela, tetap terdapat syarat dan ketentuan yang harus diikuti bagi ASN yang ingin mengikuti pelatihan (Komcad). Persyaratan tersebut antara lain adalah beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, berusia antara 18-35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas, serta beberapa persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi yang telah memenuhi syarat tersebut akan mengikuti seleksi Komcad yang meliputi  uji pengetahuan umum, uji kesamaptaan jasmani, uni pengetahuan dan wawasan, serta uji sikap. Jika lolos seleksi tersebut, maka dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) selama tiga bulan.

Setelah lulus dan resmi menjadi anggota Komponen Cadangan, maka akan kembali lagi ke profesinya masing-masing. Jika ASN mengikuti pelatihan Komponen Cadangan, maka akan bertugas di instansinya kembali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 hari lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

19 hari lalu

Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti

25 hari lalu

Kemhan Pangkas Waktu Latihan Calon Manajer Kopdes: 2 Minggu Bela Negara, 1 Bulan Manajerial

27 hari lalu

Kemhan Ganti Nama Pelatihan Militer Calon Manajer Kopdes usai 5 Peserta Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal