MenPANRB, Pimpinan KPK dan BKN Gelar Pertemuan Bahas Nasib 75 Pegawai KPK

Dita Angga
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar pimpinan KPK, MenPANRB dan Kepala BKN untuk melakukan tindaklanjut kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PANRB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” ujarnya dalam konferensi persnya Senin lalu.

Pada konferensi persnya tersebut Jokowi memang menekankan beberapa hal. Salah satunya adalah agar proses pengalihan status ini tidak merugikan pegawai KPK untuk menjadi ASN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

57 tahun lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal