Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Dorong Mahasiswa Demonstrasi

Antara
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengancam akan memberikan sanksi kepada rektor dan dosen yang mendorong mahasiswanya demonstrasi. Menurut dia, jika ada dosen yang terbukti, maka itu merupakan tanggung jawab rektor.

Tidak hanya ancaman sanksi, hukuman pidana juga bisa diterapkan. Nasir mengatakan, hukum pidana juga bisa diterapkan jika demonstrasi mahasiswa merusak fasilitas umum (fasum) maupun merugikan negara.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/9/2019), Nasir meminta mahasiswa menyampaikan kritik dan usulan yang konstruktif melalui cara yang baik. Salah satunya dengan berdialog di kampus.

"Saya sudah memberitahukan kepada para rektor dan para pimpinan perguruan tinggi tolong memberitahukan kepada mahasiswa atau anak didiknya, yaitu jangan sampai mahasiswa demonstrasi ditunggangi oleh orang lain atau kepentingan-kepentingan lain. Mahasiswa dalam melakukan kritik saya persilakan, tapi dengan cara yang baik," tutur Nasir.

Ribuan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi menggelar demonstrasi pada Selasa, 24 September 2019 di depan Gedung Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.

Selain itu gelombang unjuk rasa mahasiswa juga terjadi di beberapa daerah seperti Medan (Sumatra Utara), Semarang (Jawa Tengah), Yogyakarta, Bandarlampung serta Surabaya dan Malang (Jawa Timur). Mereka menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.

Keesokan harinya, pada Rabu, 25 September 2019, sejumlah pelajar, baik berseragam putih abu-abu maupun berseragam Pramuka, melakukan aksi anarkis di depan Gedung Parlemen di Jakarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Kuliner
5 hari lalu

Viral 2 Rumah Makan Ini Gratiskan Jualannya untuk Mahasiswa Perantauan Aceh, Sumut dan Sumbar

Bisnis
7 hari lalu

MNC Insurance Berikan Perlindungan untuk Mahasiswa CIMSA Universitas Lampung dengan Cara Ini

Nasional
8 hari lalu

Siap-Siap! Kemnaker Buka Program Magang Nasional Batch 3 untuk 13.652 Peserta

Nasional
12 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal