Sempat Ditahan, 56 Mahasiswa Pendemo Dipulangkan ke Kampus

Irfan Ma'ruf
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memulangkan 56 mahasiswa yang sempat ditahan usai menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta ke kampus masing-masing. Polisi meminta universitas melakukan pembinaan terhadap mereka.

Sebanyak 56 mahasiswa ini merupakan sebagian dari 94 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat pada Selasa, (24/9/2019). Aksi demonstrasi itu diwarnai kerusuhan. Bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian tak terelakkan.

"Kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

Mereka berasal dari Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang. Para mahasiswa itu dikawal anggota Polres Karawang menuju kampusnya.

Adapun 38 mahasiswa lain saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Polisi akan mendalami apakah mereka bakal dikembalikan atau terjerat pidana.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Nasional
14 hari lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Nasional
17 hari lalu

Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten

Nasional
17 hari lalu

Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal