Sempat Ditahan, 56 Mahasiswa Pendemo Dipulangkan ke Kampus

Irfan Ma'ruf
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memulangkan 56 mahasiswa yang sempat ditahan usai menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta ke kampus masing-masing. Polisi meminta universitas melakukan pembinaan terhadap mereka.

Sebanyak 56 mahasiswa ini merupakan sebagian dari 94 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat pada Selasa, (24/9/2019). Aksi demonstrasi itu diwarnai kerusuhan. Bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian tak terelakkan.

"Kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

Mereka berasal dari Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang. Para mahasiswa itu dikawal anggota Polres Karawang menuju kampusnya.

Adapun 38 mahasiswa lain saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Polisi akan mendalami apakah mereka bakal dikembalikan atau terjerat pidana.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Ngeri! Petir Sambar Demonstrasi Dihadiri Ribuan Orang di Brasil, Puluhan Luka

Internasional
22 hari lalu

Hadapi Amerika, Iran Tak Ingin Konflik tapi Siap Perang

Internasional
24 hari lalu

Waduh, Media AS Sebut Korban Tewas Demo Rusuh di Iran 12.000 Orang

Internasional
24 hari lalu

Tegas! Arab Saudi Tak Izinkan AS Gunakan Wilayah Udaranya untuk Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal