JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara terkait rencana pembongkaran tiang monorel di Senayan. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa tiang tersebut merupakan kewenangan Sekretariat Negara (Setneg).
“Kebetulan minggu yang lalu kami berkoordinasi memang betul dari sisi kawasan Senayan adalah bagian dari Kementerian Sekretariat Negara memang betul,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi keberadaan tiang monorel di kawasan Senayan, Jakarta, setelah proyek pembongkaran di Kuningan rampung. Evaluasi ini dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan terhadap proyek monorel yang terbengkalai tersebut.
“Tapi memang kita belum sampai kepada keputusan untuk melakukan pembongkaran terhadap tiang monorel di kawasan Senayan. Nanti kami mohon waktu segera kami koordinasikan setelah proses di Kuningan selesai, kita evaluasi hasilnya seperti apa,” ujarnya.