Mensesneg Izinkan Warga Manfaatkan Kayu Gelondongan usai Banjir Sumatra

Riyan Rizki Roshali
Pemerintah izinkan warga manfaatkan kayu gelondongan usai banjir Sumatra. (Foto: iNews).

“Termasuk untuk kepentingan kalau pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap. Jadi sudah diatur regulasinya dan sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.

Meski begitu, masyarakat yang mau menggunakan kayu gelondongan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terlebih dahulu.

“Jadi kalau masyarakat ingin memanfaatkan tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” jelas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

3 Daerah di Aceh Masih Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Nasional
15 jam lalu

Korban Tewas Bencana Sumatra Bertambah, Total 1.204 Orang

Nasional
3 hari lalu

Sejumlah Jembatan di Aceh Rampung Dibangun Pascabanjir, Akses Warga Kembali Terhubung

Nasional
3 hari lalu

Mensos Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal