Sebelumnya, penyerahan surpres Panglima TNI dilakukan pada Rabu (23/11/2022). Namun Ketua DPR Puan Maharani (Ketua DPR) masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen ASEAN atau AIPA di Kamboja.
Indra mengatakan mundurnya penyerahan Surpres itu tak mengganggu segala mekanisme dan ketentuan terkait penentuan calon Panglima TNI.
"Berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," tuturnya.