Mensos Bertemu Agus Salim, bakal Damaikan dengan Denny Sumargo dan Novi

Binti Mufarida
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bertemu dengan Agus Salim (foto: MPI)

Pemerintah mengatur hal ini untuk menjaga agar setiap donasi yang diberikan masyarakat dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak yang membutuhkan. Sekaligus memastikan seluruh proses pengumpulan dan pendistribusian dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pengelolaan donasi, terdapat ketentuan bahwa jika total donasi yang terkumpul mencapai lebih dari Rp500 juta, maka lembaga penyelenggara wajib diaudit oleh akuntan publik. Namun, apabila jumlah donasi di bawah Rp500 juta, audit dapat dilakukan secara internal oleh yayasan atau badan hukum yang menyelenggarakan pengumpulan tersebut.

Hasil audit, baik dari akuntan publik maupun internal, wajib dilaporkan kepada Kementerian Sosial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Misalnya ya, tadi ini (donasi untuk Agus) sudah di atas Rp500 juta. Ya harus dipertanggungjawabkan. Pendapatan yang didapat itu untuk apa saja? Untuk pengobatan Mas Agus Salim, pengobatan apa? Di mana? Kan semua harus ada begitu,” kata Gus Ipul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
1 jam lalu

Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditanggung Pemerintah

Nasional
4 jam lalu

Mensos Serukan Mengheningkan Cipta Serentak pada 10 November, Kenang Jasa Pahlawan

Nasional
11 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
1 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal