Mensos Bertemu Agus Salim, bakal Damaikan dengan Denny Sumargo dan Novi

Binti Mufarida
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bertemu dengan Agus Salim (foto: MPI)

Pemerintah mengatur hal ini untuk menjaga agar setiap donasi yang diberikan masyarakat dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak yang membutuhkan. Sekaligus memastikan seluruh proses pengumpulan dan pendistribusian dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pengelolaan donasi, terdapat ketentuan bahwa jika total donasi yang terkumpul mencapai lebih dari Rp500 juta, maka lembaga penyelenggara wajib diaudit oleh akuntan publik. Namun, apabila jumlah donasi di bawah Rp500 juta, audit dapat dilakukan secara internal oleh yayasan atau badan hukum yang menyelenggarakan pengumpulan tersebut.

Hasil audit, baik dari akuntan publik maupun internal, wajib dilaporkan kepada Kementerian Sosial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Misalnya ya, tadi ini (donasi untuk Agus) sudah di atas Rp500 juta. Ya harus dipertanggungjawabkan. Pendapatan yang didapat itu untuk apa saja? Untuk pengobatan Mas Agus Salim, pengobatan apa? Di mana? Kan semua harus ada begitu,” kata Gus Ipul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Heboh! Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Minta Foto Pribadi

Buletin
1 hari lalu

SP3 Terbit! Rismon Resmi Terbebas dari Kasus Ijazah Jokowi

Buletin
2 hari lalu

Serangan Balasan Hizbullah Menggila, Israel Balik Hantam Lebanon

Nasional
3 hari lalu

Mensos: 2,15 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Sudah Direaktivasi, 188.703 Orang Beralih ke Mandiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal