Mensos Juliari Tersangka, KPK Sudah Ingatkan Hukuman Mati bagi Koruptor Anggaran Covid

Riezky Maulana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bansos Covid-19. Sejak jauh-jauh hari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah mengingatkan soal adanya ancaman hukuman mati terhadap oknum-oknum yang mempunyai rencana untuk melakukan tindakan pidana korupsi terhadap anggaran penanganan Covid.

“Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan dalam bencana tidak lepas ancaman hukuman pidananya adalah pidana mati,” kata Firli dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020). 

Jenderal bintang tiga itu menyatakan, guna menghindari adanya tindak pidana korupsi, maka KPK saat ini mengutamakan upaya pengawasan dan pencegahan dengan bekerja sama bersama pemerintah daerah melalui kedeputian pencegahan khususnya koordinasi supervisi pencegahan.

Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode pertama. 

Uang Rp8,2 miliar itu diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono. Kemudian, politikus PDIP itu diduga bakal kembali menerima uang Rp8,8 miliar dari pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode kedua. Uang itu dikumpulkan dari pelaksanaan paket bansos sejak Oktober hingga Desember 2020.

Jika dijumlah, total keuntungan yang diduga didapat Juliari Batubara dari pengadaan bansos Covid itu sebesar Rp17 miliar. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka itu yakni Juliari Batubara; PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono. Kemudian, ada dua pihak swasta selaku pemberi suap yakni Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Tags:
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Jasindo, Termasuk Eks Direktur

14 jam lalu

Pimpinan KPK Kepikiran Harun Masiku Belum Tertangkap: Jangan-Jangan Sudah Mati

14 jam lalu

KPK Ungkap 12 OTT Sepanjang Semester I 2026, Didominasi Kepala Daerah

15 jam lalu

Sering Tangkap Bupati saat OTT, KPK Klaim Tak Sengaja Menarget

Berita Terkini
Seleb
8 menit lalu

Arti Nama Segara Nadi Aksatama, Anak Pertama Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Nasional
9 menit lalu

Bandara Soetta bakal Kedatangan Pesawat Komersial Terbesar di Dunia Airbus A380, Ini Persiapannya

Destinasi
13 menit lalu

Tanjung Lesung Tak Hanya Pantai, Wisata Sport Tourism Mulai Jadi Magnet Baru!

Soccer
15 menit lalu

Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Timor Leste di Piala AFF 2026, Ini Prediksinya

Mobil
26 menit lalu

Farizon Boyong 4 Mobil Listrik Komersial di GIIAS 2026, Tantang Pemain Lama

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal