Mensos Juliari Tersangka, KPK Sudah Ingatkan Hukuman Mati bagi Koruptor Anggaran Covid

Riezky Maulana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bansos Covid-19. Sejak jauh-jauh hari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah mengingatkan soal adanya ancaman hukuman mati terhadap oknum-oknum yang mempunyai rencana untuk melakukan tindakan pidana korupsi terhadap anggaran penanganan Covid.

“Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan dalam bencana tidak lepas ancaman hukuman pidananya adalah pidana mati,” kata Firli dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020). 

Jenderal bintang tiga itu menyatakan, guna menghindari adanya tindak pidana korupsi, maka KPK saat ini mengutamakan upaya pengawasan dan pencegahan dengan bekerja sama bersama pemerintah daerah melalui kedeputian pencegahan khususnya koordinasi supervisi pencegahan.

Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode pertama. 

Uang Rp8,2 miliar itu diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono. Kemudian, politikus PDIP itu diduga bakal kembali menerima uang Rp8,8 miliar dari pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode kedua. Uang itu dikumpulkan dari pelaksanaan paket bansos sejak Oktober hingga Desember 2020.

Jika dijumlah, total keuntungan yang diduga didapat Juliari Batubara dari pengadaan bansos Covid itu sebesar Rp17 miliar. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Tags:
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
12 jam lalu

Sejumlah Kreator Konten Diteror, PDIP: Kemunduran Peradaban Politik

Nasional
15 jam lalu

Guntur Romli PDIP Dukung Demokrat Proses Hukum soal Tudingan SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

Nasional
22 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Berita Terkini
Megapolitan
4 menit lalu

Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Kematian 3 Orang Sekeluarga di Jakut

All Sport
21 menit lalu

Bosan Duel Satu Tim! Duel Marquez vs Bezzecchi Diprediksi Panaskan Persaingan MotoGP 2026

Health
36 menit lalu

Demam Tinggi Disertai Sakit Kepala, Begini Cara Mencegah Super Flu

Soccer
1 jam lalu

Jadwal Siaran Langsung Persija Vs Persijap di Super League Sore Ini

Megapolitan
2 jam lalu

Warga Pesisir Jakarta Waspada! Banjir Rob Berpotensi Terjadi hingga 7 Januari

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal