Mensos Juliari Tersangka, KPK Sudah Ingatkan Hukuman Mati bagi Koruptor Anggaran Covid

Riezky Maulana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bansos Covid-19. Sejak jauh-jauh hari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah mengingatkan soal adanya ancaman hukuman mati terhadap oknum-oknum yang mempunyai rencana untuk melakukan tindakan pidana korupsi terhadap anggaran penanganan Covid.

“Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan dalam bencana tidak lepas ancaman hukuman pidananya adalah pidana mati,” kata Firli dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020). 

Jenderal bintang tiga itu menyatakan, guna menghindari adanya tindak pidana korupsi, maka KPK saat ini mengutamakan upaya pengawasan dan pencegahan dengan bekerja sama bersama pemerintah daerah melalui kedeputian pencegahan khususnya koordinasi supervisi pencegahan.

Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode pertama. 

Uang Rp8,2 miliar itu diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono. Kemudian, politikus PDIP itu diduga bakal kembali menerima uang Rp8,8 miliar dari pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode kedua. Uang itu dikumpulkan dari pelaksanaan paket bansos sejak Oktober hingga Desember 2020.

Jika dijumlah, total keuntungan yang diduga didapat Juliari Batubara dari pengadaan bansos Covid itu sebesar Rp17 miliar. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka itu yakni Juliari Batubara; PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono. Kemudian, ada dua pihak swasta selaku pemberi suap yakni Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Tags:
Artikel Terkait
1 jam lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

5 jam lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

16 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

17 jam lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Seleb
7 menit lalu

Terungkap! Ini Alasan Sashfir Berani Speak Up Jadi Korban Pelecehan Seksual

Nasional
11 menit lalu

Respons Fraksi NasDem soal Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Tonny Tesar

Megapolitan
21 menit lalu

Kebakaran di Kaliabang Bekasi, 2 Pemilik Rumah Ditemukan Tewas

Buletin
21 menit lalu

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus HGB Bogor Dijadwal Ulang

Seleb
29 menit lalu

Kondisi Terkini Sashfir usai Alami Pelecehan Seksual, Sempat Trauma Parah

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal