JAKARTA, iNews.id - KPK sudah mengingatkan para penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi terkait bansos Covid-19 sejak awal pandemi. Sebab, semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 rawan dikorupsi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap agar tidak ada lagi kasus serupa seperti Menteri Sosial Juliari Batubara. Setelah Juliari Batubara ditetapkan tersangka, Ghufron mengingatkan kembali kepada pejabat negara agar tidak korupsi.
"Semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 rawan, karena prosedurnya dilonggarkan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
Ghufron memastikan tidak akan segan-segan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bila terdeteksi adanya penyelenggara yang korupsi terkait penanganan dan pemulihan dampak Covid-19.
"Kami sejak awal susah keliling ke kementerian terkait yang melakukan program penanggulangan Covid-19, itu semua untuk melakukan pencegahan, dan kami juga memberi arahan dengan mengeluarkan 3 SE, sekali lagi, itu untuk mencegah," kata dia.