Mensos Risma Minta Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual di Sidoarjo Dihukum Berat

Widya Michella
Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri konferensi pers kasus kekerasan seksual terhadap anak di Polres Sidoarjo. (Foto dok Kemensos).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pelaku kekerasan seksual anak inisial ZA di Sidoarjo dihukum berat. Tujuannya agar pelaku mendapatkan efek jera. 

Mensos menekankan kasus kekerasal seksual terhadap anak tidak terjadi lagi. Kasus di Sidoarjo ini, menurut dia, sangat berat.

“Kasus ini sangat berat. Di dalamnya ada pencabulan, ada penganiayaan, dan ada penyiksaan terhadap anak. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Berikan hukuman maksimal untuk pelaku sehingga memberikan efek jera kepada siapapun,” kata Mensos dalam keterangan pers, Sabtu (5/2/2022).

Perempuan disapa Risma ini hadir di Polres Kota Sidoarjo, Jawa Timur. Kehadiran Mensos, disambut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana. Dari keduanya, Mensos menerima laporan tentang kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya di Sidoarjo.

Dalam jumpa pers dengan media, dia menyatakan, kedatangannya untuk mencari informasi yang selengkap mungkin. Risma juga melakukan koordinasi dengan kepolisian serta jajaran terkait, dalam hal ini dengan Bupati Sidoarjo dan Wakapolresta Sidoarjo.

Kemensos telah menerjunkan petugas psikolog dan tim Layanan Dukungan Psikososial untuk melaksanakan trauma healing terhadap korban, serta memberikan bantuan lain yang dibutuhkan. Bersama instansi terkait lainnya, Kemensos memastikan korban berada di tempat aman.

”Kondisi sekarang sudah kami tempatkan di lokasi yang aman,” katanya. Petugas juga secara terukur dan berhati-hati melakukan trauma healing. Karena korban terlihat masih belum sepenuhnya lepas dari trauma. “Korban masih selalu terdiam. Mungkin kondisi psikologisnya yang masih trauma,” kata dia.

Kemensos juga memastikan memastikan korban terjamin masa depannya. “Kami sudah mempersiapkan masa depan serta rencana ke depan, bagi korban dan ibunya”, katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Gus Ipul Siap Pakai Maung: Semangat Majukan Karya Anak Bangsa

Nasional
8 hari lalu

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak

Nasional
10 hari lalu

Seskab Teddy Pastikan BLT Rp900.000 untuk 35,4 Juta KPM Dicairkan Hari Ini

Nasional
24 hari lalu

Jumlah Korban Tewas Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 65 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal