Mentan Amran Lapor Prabowo, 31 Desember Indonesia Swasembada Pangan

Binti Mufarida
Mentan Amran Lapor Prabowo, 31 Desember Indonesia Swasembada Pangan

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menyampaikan hasil ratas terkait perkembangan ketahanan pangan nasional dan sejumlah capaian serta rencana strategis sektor pangan dan peternakan.

“Kami laporkan tentang perkembangan pangan khusus untuk beras, pangan kita khusus beras. Insyaallah, insyaallah tanggal 31 Desember jam 12.00. Kalau tidak ada aral melintang, 30 hari lebih, 40 hari ke depan Indonesia swasembada pangan. Itu yang pertama. Dan ini adalah dari target 4 tahun, tapi kita capai insyaallah 1 tahun,” ucap Amran dalam keterangannya.

Selain itu, Amran juga menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan lompatan besar dari target awal pemerintah. Amran menyebut, swasembada beras ini merupakan hasil dari arahan langsung dan gagasan besar Presiden Prabowo sejak awal pemerintahan.

“Ini adalah gagasan besar Bapak Presiden. Pertama kami di target 4 tahun, kemudian setelah 21 hari berubah menjadi 3 tahun, dan setelah 45 hari berubah menjadi 1 tahun. Berkat dukungan penuh dari segi regulasi, kemudian pembiayaan, Alhamdulillah kita bisa capai dalam waktu singkat,” kata dia.

Dalam ratas tersebut, Amran juga melaporkan rencana pembangunan ekosistem peternakan rakyat dari sisi hulu untuk menjaga stabilitas harga pakan, vaksin, dan obat-obatan. Pemerintah ingin memastikan keberlanjutan usaha peternak di seluruh Indonesia.

“Kita siapkan HPP (Harga Pokok Penjualan), HPP harus dijaga dengan baik. Harga penjualan, harga pokok penjualan, peternakan, juga telur, kemudian ada nanti HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk pakan. Sehingga harga tidak jauh berfluktuasi,” ujar Amran.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Mentan Amran bakal Tindak Pemain Harga Telur: Saya Cabut Izinnya!

Nasional
3 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
3 hari lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Nasional
8 hari lalu

Mentan Amran Copot Pejabat Kementan gegara Sewakan Lahan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal