Selain itu, Amran juga memaparkan telah menertibkan distribusi pupuk bersubsidi. Sepanjang satu tahun terakhir Kementan telah mencabut izin sekitar 2.300 distributor pupuk yang terbukti menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Dia menegaskan bahwa pencabutan izin dilakukan tanpa kompromi sebagai bentuk perlindungan terhadap petani.
"Begitu naik harga dari HET, main-main kita langsung cabut izinnya. Dan pada hari itu juga, langsung kita cabut," tuturnya.
Selain mencabut izin distributor, Amran juga mengungkapkan adanya penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi pupuk. Saat ini, tercatat sebanyak 76 pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan pupuk.