Amran menambahkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp155,5 triliun pada 2025 dan Rp164,4 triliun pada 2026. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan dan kegiatan usaha masyarakat di sektor tersebut.
Namun, menurut Amran, manfaat dukungan pemerintah belum sepenuhnya dirasakan petani, peternak, dan konsumen. Dia menilai terdapat persoalan dalam rantai distribusi yang membuat keuntungan lebih banyak dinikmati pengusaha besar, sementara produsen dan masyarakat berpenghasilan rendah berpotensi menanggung kerugian.
Salah satu persoalan yang disoroti Amran adalah selisih harga ayam di tingkat peternak dan konsumen. Dia menyebut harga ayam di tingkat peternak berkisar Rp20.000-Rp21.000 per kilogram, sedangkan harga di tingkat konsumen mencapai Rp45.000 per kilogram.
"Yang berteriak produsen, kemudian juga konsumen. Artinya ada yang tidak sehat," kata dia.
Untuk komoditas telur, pemerintah menetapkan harga acuan pembelian di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram. Amran mengatakan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menyerap telur sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis.