JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mendorong penuntasan penegakan hukum terhadap mafia pangan. Surat itu mencakup sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari tata niaga ayam dan telur hingga dugaan kecurangan dalam penjualan beras fortifikasi.
Amran menilai, penegakan hukum perlu diperkuat karena pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dan tidak boleh dipermainkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara melanggar aturan.
Dia menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada satu komoditas. Menurutnya, Satgas Pangan Polri telah menetapkan 102 tersangka dalam penindakan sepanjang 2024 hingga 2026, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.
Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap kasus dugaan beras oplosan yang melibatkan 212 produsen, dengan taksiran kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun. Dalam kasus minyak goreng, Amran juga menyebut telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.
"Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi," ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).