Penguatan kawasan sentra pangan terpadu yang mencakup padi, jagung, kedelai, ubi, perkebunan, hingga peternakan juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Amran menilai sinergi kelembagaan, termasuk bersama parlemen, menjadi salah satu fondasi untuk menjaga kesinambungan program pertanian.
"Rencana Kerja Pemerintah Kementan tahun 2027 diarahkan untuk mendukung klaster kedaulatan pangan melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi. Pencapaian swasembada yang diraih lebih cepat dari target awal ini terwujud berkat kebijakan dan kerja keras pemerintah bersama dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR," ucapnya.