Mentan Amran Ungkap 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI lewat Batam

Dinar Fitra Maghiszha
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers pengungkapan barang impor ilegal di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Dinar FM)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mengamankan 40,4 ton beras beserta sejumlah barang ilegal yang masuk melalui Batam, Kepulauan Riau. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang diterima melalui kanal Lapor Pak Amran pada, Senin (24/11/2025) malam.

“Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

Berdasarkan data temuan di lapangan, barang yang diamankan meliputi beras 40,4 ton, gula pasir 4,5 ton, minyak goreng 2,04 ton, tepung terigu 600 kilogram (kg), susu 900 liter, parfum 240 unit, mi impor 360 bungkus, dan frozen food sebanyak 30 dus.

Selain itu, aparat penegak hukum juga menahan lima anak buah kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Amran menyebut, barang-barang tersebut diduga berasal dari Thailand dan dibawa masuk melalui area Free Trade Zone (FTZ) Batam. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Nasional
1 hari lalu

Serapan Seret, Amran Ngadu ke DPR soal Anggaran Rp8 Triliun yang Masih Diblokir

Nasional
1 hari lalu

Selain Beras, Kementan Genjot Produksi Kopi hingga Susu pada 2026

Nasional
1 hari lalu

Amran Ungkap Produksi Beras Nasional Tembus 34,77 Juta Ton, Lampaui Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal