JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memundurkan jadwal pengumuman kepastian penyelenggaraan haji 1441 Hijriah/2020 Masehi sebelumnya 20 Mei 2020 menjadi awal Juni 2020. Keputusan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, pertimbangan Jokowi meminta pemunduran jadwal pengumuman untuk memastikan perkembangan di Indonesia dan Arab Saudi jauh lebih baik di tengah pengendalian wabah virus corona (Covid-19).
Pertimbangan lainnya, kata dia saat ini tampak ada geliat persiapan haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Selain itu saat ini di Indonesia masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020.
"Sejak 17 Mei lalu, tenda di Arafah sudah mulai terpasang. Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun Arab Saudi," ujar Fachrul di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar menuturkan, telah mendapat informasi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebril. Informasi tersebut mengenai Kerajaan Arab Saudi diharapkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji 1441H pada akhir Ramadan.