"Saya juga sudah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut mengomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ucap Nizar.
Menurutnya, Kemenag siap melaksanakan apapun keputusan terkait haji 2020. Kemenag, kata dia sudah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan skenario penyelenggaraan haji tahun ini, apakah haji batal atau tetap dilaksanakan.
“Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan,” katanya.
Dia menyampaikan, persiapan penyelenggaran ibadah haji 1441 H terus dilakukan. Mulai dari pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir hari ini.
Selain itu, persiapan layanan di Arab Saudi juga dilakukan meskipun prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena ada surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020.
Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.
“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kemenag belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” katanya.