Tujuan dari disertifikatkan tanah oleh pemerintah, lanjut Hadi Tjahjanto, adalah untuk melindungi tanah masyarakat daripara mafia tanah dan konflik antar tetangga. "Jadi anti caplok mafia tanah, anti cekcok dengan tetangga," tuturnya
Tak hanya menyerahkan sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga meninjau produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari masyarakat setempat. Produk yang dilihat antara lain budidaya ikan hias, udang hias, dan kepiting hias.
Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN, Ading seorang petani yang juga menerima sertifikat langsung mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas sertipikat yang ia terima.
"Alhamdulillah, banyak-banyak terima kasih akhirnya sudah terwujud dan terlaksana. Sudah lima tahun saya mengharapkan sertifikat ini karena sering lihat presiden bagi-bagi sertifikat di televisi," ucapnya.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Lampri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Yuliana. Turut hadir pula, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, beserta jajaran Forkopimda setempat.