Menteri ESDM Tak Hadir Pemeriksaan, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Ilma De Sabrini
Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Ignasius Jonan. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Ignasius Jonan, Rabu (15/5/2019). Namun, Ignasius Jonan tidak bisa hadir.

Dia tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri. KPK kemudian membuat jadwal pemanggilan ulang.

"Tadi saya baru mendapatkan informasi ada surat dari pihak Kementerian ESDM tidak bisa memenuhi panggilan penyidik," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Namun, kapan pemanggilan ulang itu dilakukan, dia belum bisa memastikan. Mengenai waktu pemanggilan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Dia hanya mengatakan, Ignasius Jonan akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Nanti tentu akan kami panggil kembali dan dijadwalkan ulang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan saksi di tahap penyidikan ini," jelasnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bahlil Siapkan Peta Jalan BBM Campur Etanol, E20 Ditargetkan Mulai 2028

27 hari lalu

Wamen ESDM Ungkap Subsidi Energi RI Bisa Bengkak hingga Rp700 Triliun, Ini Penyebabnya

1 bulan lalu

Pramono Tegaskan Polusi Jakarta Disebabkan Banyak Faktor, Singgung Dampak PLTU

3 bulan lalu

Audit BPK Bongkar Temuan, ESDM Kembalikan Rp2,3 Triliun ke Kas Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal