Di sisi lain, Pigai juga mengingatkan kepada infliuencer tak melakukan framming kepada pemerintah sebagai pelaku teror. Apalagi, kata dia, polisi belum menemukan pihak yang bertanggung jawab atas rentetan teror pada influencer.
"Para influencer agar dalam menyampaikan kritik tidak serta-merta mem-framing pemerintah sebagai pelaku, karena hingga kini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab tanpa melalui penyelidikan aparat penegak hukum," tuturnya.
Menurutnya, kebebasan berpendapat kerap diiringi dengan praktik penggiringan opini menggunakan logika sesat atau logical fallacy, seperti serangan pribadi, manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab-akibat.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh pola-pola sesat pikir tersebut dan tetap bersikap rasional serta objektif dalam menilai informasi di media sosial.
Sebagai Menteri HAM, Pigai menolak keras segala upaya framing yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum dan bukti yang sah. Dia menegaskan, jika memang terdapat teror, maka pelakunya bukanlah negara atau aktor pemerintah.
"Pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis dari siapa pun, termasuk influencer, namun kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas semata," tuturnya.