Menteri HAM Natalius Pigai Desak Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis dan Influencer 

Achmad Al Fiqri
Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: Ari Sandita Murti)

“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” kata dia.

Di sisi lain, Pigai juga mengingatkan kepada infliuencer tak melakukan framming kepada pemerintah sebagai pelaku teror. Apalagi, kata dia, polisi belum menemukan pihak yang bertanggung jawab atas rentetan teror pada influencer.

"Para influencer agar dalam menyampaikan kritik tidak serta-merta mem-framing pemerintah sebagai pelaku, karena hingga kini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab tanpa melalui penyelidikan aparat penegak hukum," tuturnya.

Menurutnya, kebebasan berpendapat kerap diiringi dengan praktik penggiringan opini menggunakan logika sesat atau logical fallacy, seperti serangan pribadi, manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab-akibat. 

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh pola-pola sesat pikir tersebut dan tetap bersikap rasional serta objektif dalam menilai informasi di media sosial.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Kreator Konten Diteror, PDIP: Kemunduran Peradaban Politik

57 tahun lalu

Respons LPSK soal Sejumlah Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman hingga Diteror

57 tahun lalu

Profil DJ Donny, Selebgram Viral yang Diteror Bangkai Ayam!

57 tahun lalu

Diteror Bangkai Ayam, DJ Donny Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal