Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

Jonathan Simanjuntak
Menteri HAM Natalius Pigai (foto: Binti Mufarida)

Meski demikian, menurut Pigai, nantinya kalangan sipil hanya bisa menduduki jabatan atau posisi yang bukan tugas utama operasional Polri.

Posisi yang bisa diisi mencakup bidang dukungan manajerial dan administrasi strategis, seperti perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

"Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian," kata Pigai.

Pigai menjelaskan, usulan tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, serta tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polri Bongkar Lab Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh, Tangkap Ahli Kimia China

24 jam lalu

Penyelundupan Narkoba 1 Ton Ketamin Dibongkar! 1 WN Taiwan Manajer Kapal Jadi Tersangka

2 hari lalu

HAM Bukan Cuma Urusan Pengadilan, Pigai Sebut Perlindungan Bisa Dimulai dari Desa

3 hari lalu

Menteri Pigai: Kemajuan HAM Diukur dari Membaiknya Kehidupan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal