Di bidang pemasyarakatan, tiga rancangan dokumen yang dihasilkan menjadi instrumen untuk memperkuat standar waktu layanan serta tata kelola penelitian kemasyarakatan.
Ketua Panitia Rakor sekaligus Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara, mengatakan hasil Rakor harus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan di masing-masing unit kerja.
“Dengan selesainya rapat koordinasi ini, bukanlah akhir dari perjalanan kita, justru dari sinilah tindak lanjut dimulai,” ujar Ida Asep.
Dia berharap komitmen yang telah dibangun selama pelaksanaan Rakor dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di setiap unit kerja.
“Apa yang telah kita rumuskan bersama benar-benar bergerak dari evaluasi menuju aksi dan dari aksi menuju hasil yang nyata,” katanya.
Melalui penutupan Rakor 2026, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan.