Menteri Imipas Tegaskan Nol Toleransi Pungli dan Gratifikasi di Rakor 2026

Tim iNews
Rakor Kemenimipas 2026 di Jakarta menghasilkan 33 SOP administrasi pemerintahan. (Foto: ist)

Di bidang pemasyarakatan, tiga rancangan dokumen yang dihasilkan menjadi instrumen untuk memperkuat standar waktu layanan serta tata kelola penelitian kemasyarakatan. 

Ketua Panitia Rakor sekaligus Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara, mengatakan hasil Rakor harus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan di masing-masing unit kerja. 

“Dengan selesainya rapat koordinasi ini, bukanlah akhir dari perjalanan kita, justru dari sinilah tindak lanjut dimulai,” ujar Ida Asep. 

Dia berharap komitmen yang telah dibangun selama pelaksanaan Rakor dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di setiap unit kerja. 

“Apa yang telah kita rumuskan bersama benar-benar bergerak dari evaluasi menuju aksi dan dari aksi menuju hasil yang nyata,” katanya. 

Melalui penutupan Rakor 2026, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dobrak Stigma Kinerja Birokrasi, Kemenimipas Anugerahkan ASN Inovatif pada Rakor 2026

22 hari lalu

Kemenimipas Salurkan Bantuan 20 Ton Beras ke Korban Gempa Flores di Ruteng

7 bulan lalu

SK Pembebasan Bersyarat Digugat, Setya Novanto Jadi Tergugat Intervensi dan Ajukan Ahli

7 bulan lalu

Dasco Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra: Sudah Tak Ada Daerah Terisolasi di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal