JAMBI, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mendesak Polda Jambi serius menyelidiki kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi yang sudah mencapai 425,13 hektare. Penyelidikan itu penting untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran.
“Kalau sekiranya ada kesengajaraan pembakaran lahan hingga merusak lingkungan, sudah bisa dikenakan persengketaan lingkungan hidup," katanya usai menghadiri rapat koordinasi pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi, Rabu (30/7/2025).
Hanif mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kapolda Jambi tentang penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Polda Jambi juga telah menangkap empat tersangka yakni, Iman, warga jalan lintas Kuala Tungkal, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar; Libra Naingolan, warga Merangin; dan Oloan Sihaloho (30) serta Togi Panggabean (45) warga Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Dia mengatakan, Kementerian LH diperintahkan untuk mengaktifkan segala penegakan hukum untuk menekan secara optimal semua pelanggaran khususnya yang berkaitan dengan bencana asap. "Kabut lintas batas ini bukan masalah sepele, ini masalah kredibilitas kita," ucapnya.