Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut usai Kena OTT KPK

Iqbal Dwi Purnama
Menteri PU Dody Hanggodo memberhentikan 3 pejabat BBPJN Sumut. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memberhentikan 3 pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Hal itu imbas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

Dody menjelaskan, tiga pejabat BBPJN Sumut dinonaktifkan untuk memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.

Sementara itu, dua pejabat lainnya, yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.

"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," ujar Dody dalam keterangan resmi, Selasa (1/7/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
2 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal