Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut usai Kena OTT KPK

Iqbal Dwi Purnama
Menteri PU Dody Hanggodo memberhentikan 3 pejabat BBPJN Sumut. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," ujar Dody dalam keterangan resmi, Selasa (1/7/2025). 

Sebagai tindak lanjut, Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.

"Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal," ungkapnya.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka, salah satunya tersangka adalah HEL yang merupakan ASN Kementerian PU dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam berkaitan dengan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

14 jam lalu

KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

1 hari lalu

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen

3 hari lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal