Menteri UMKM Ungkap Masih Ada Oknum Nakal Minta Agunan untuk KUR

Anggie Ariesta
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: Anggie Ariesta)

Ia menegaskan bahwa KUR dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tak mensyaratkan agunan apa pun. 

“Itu final. Ini makanya saya tegaskan sekali lagi ya. Pengajuan KUR dari 1–100 juta tanpa agunan sama sekali,” ungkapnya.

Untuk itu, Maman meminta masyarakat maupun para pemangku kepentingan, termasuk anggota DPD RI, untuk memberikan laporan resmi bila menemukan pelanggaran. Pemerintah, menurutnya, siap menindak tegas bank penyalur yang terbukti melanggar aturan. 

“Kalau memang ternyata masih ada laporan, silakan berikan laporan resmi pada kami. Kami pasti akan tindak lanjuti dan akan berikan sanksi. Sanksinya itu tidak dibayarkan subsidi KUR-nya kepada bank terkait. Itu tegas sekali,” tegas Maman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas

Nasional
2 hari lalu

Menteri UMKM: KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Boleh Diminta Agunan, Aturannya Final

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Larang Thrifting, Penjual Dialihkan Jual Produk UMKM

Nasional
15 hari lalu

Menteri UMKM: Prabowo Ingin Pedagang Thrifting Jadi Penjual Produk UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal