Meresahkan, Maling Berkeliaran dengan Jaket Ojol Diciduk Polsek Cipayung

Okto Rizki Alpino
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap jajaran Polsek Cipayung Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021). Kedua pelaku berinisial G (39) dan IK (51) melancarkan aksinya di kawasan Cipayung.

Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Tri Sambodo mengatakan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan modus sebagai pengemudi dan penumpang ojek online.

"Saat melakukan aksinya tersangka membagi tugas ada yang berpura-pura sebagai pengemudi dan satu lagi sebagai penumpang ojol," kata Tri saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021).

Tri menyebut modus ini digunakan kedua pelaku untuk mengelabui aksinya dari pantauan warga. Saat ditangkap petugas, lanjut dia, kedua pelaku sedang melancarkan aksi yang kesekian kalinya.

"Saat kejadian itu pelaku Andi ini sudah mau membawa kabur motor korban, tapi dipergoki warga lalu diteriakin maling. Kebetulan di lokasi ada anggota Buser Polsek Cipayung, jadi bisa ditangkap. Untuk Andi tugasnya menunggu di motor sambil mengawasi keadaan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Curhat Ditetapkan Tersangka usai Unggah CCTV Pencurian

Nasional
1 hari lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Nasional
3 hari lalu

Kabar Baik! THR Ojol 2026 Capai Rp220 Miliar, Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
3 hari lalu

Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal