Pramono Bolehkan Warga Pati Demo di Jakarta asal Tak Merusak Fasilitas Publik
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung mempersilakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Namun, dia meminta agar pelaksanaan demonstrasi tidak disertai tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas publik.
“Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27 monggo (silakan) saja. Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,” kata Pramono di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jakarta mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat. Pemprov juga berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama aksi berlangsung.
Pramono mencontohkan saat kelompok masyarakat dari Pati sebelumnya datang ke Jakarta. Menurut dia, berbagai pihak, termasuk sejumlah organisasi kemasyarakatan, turut membantu memfasilitasi para peserta aksi.
“Maka kemarin begitu teman-teman yang dari Pati datang kan kita memberikan sambutan yang cukup baik. Ormas-ormas beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi bahkan mereka mengarahkan untuk jangan kemudian bermalam di depan gedung DPR/MPR,” ujarnya.