Dalam persidangan, Nadiem turut didampingi oleh ibu kandungnya, Atika Algadri, ayahnya, Nono Anwar Makarim, serta istrinya, Franka Franklin.
Diketahui, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 4 September 2025. Saat pengadaan berlangsung, dia masih menjabat sebagai Mendikbudristek.
Setelah penetapan tersangka, Nadiem langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung.