JAKARTA, iNews.id - Sepasang kekasih tertangkap tangan berbuat mesum di sebuah rumah indekos di Kota Banda Aceh, Aceh. Muda-mudi yang bukan muhrim ini kemudian dihukum warga dengan dimandikan air comberan.
"Keduanya digerebek pemilik kos siang kemarin sekitar pukul 12.00 WIB. Warga yang kesal sempat memandikan keduanya dengan air got," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Wilayatul Hisbah Banda Aceh Zakwan, Senin (19/4/2021).
Warga kesal, desa mereka dinodai kedua pasangan muda yang lagi di mabuk asmara tersebut. Apalagi tindak asusila tersebut dilakukan di bulan suci Ramadan.
Setelah diserahkan kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, pasangan yang berkhalwat ini ditahan dengan ancaman hukuman cambuk di muka umum. Dalam penyidikan awal, keduanya bahkan mengakui sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.