Di sisi lain, Puan menyoroti banyaknya kaum milenial yang terjerat Pinjol. Sebab tidak sedikit dari generasi muda yang saat ini menghadapi masalah kredit macet.
"DPR dan pemerintah harus bergotong royong menyelamatkan generasi milenial dari ketergantungan pinjaman online. Para anak muda ini harus memahami bahwa hal itu akan merugikan masa depan mereka apabila menghadapi kredit bermasalah," ungkap Puan.
Data OJK mencatat outstanding pinjaman macet di kalangan generasi milenial mencapai Rp655,75 miliar selama empat bulan pertama tahun 2023. Ini adalah kenaikan sebesar 13,90 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) jika dibandingkan dengan April 2022, yang mencatat hanya Rp575,74 miliar.
Pinjol-pinjol nakal menjadikan kemudahan peminjaman dana untuk menarik kalangan milenial yang kurang literasi maupun kelompok menengah ke bawah. Sebab pemberian pinjaman dana hanya memerlukan foto dengan KTP dan nomor ponsel.
"Apabila sudah diblacklist maka kaum milenial ini akan sulit mengajukan pinjaman di bank untuk keperluan masa depan mereka," katanya.