Minta ASN Patuhi Larangan Mudik, Korpri: Yang Bandel Silakan Disanksi

Dita Angga
Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrullah mengingatkan sanksi menunggu bagi ASN yang nekat mudik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah meminta para aparatur sipil negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk patuh pada kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Seperti diketahui para ASN dilarang mudik dan/atau berpergian ke luar kota selama periode tanggal 6-17 Mei 2021.

“Nah ASN harus nurut dengan sistem yang dibangun. Kita bicara sistem ya. Sistem yang sekarang itu dilarang mudik kecuali yg sedang tugas,” katanya di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Zudan mengatakan ASN dibolehkan bepergian keluar kota hanya untuk melaksanakan tugas.

“Kan ada ASN yg sedang melakukan pemantauan. Boleh misalnya memantau yang dekat dengan rumahnya. Tapi sebenarnya tetap porsi utamanya pemantauan atau monitoring,” ujarnya.

Dia pun menghimbau agar pimpinan instansi melakukan pengecekan terhadap pegawai-pegawainya. Salah satu dengan melaporkan lokasi terkini.

“Di hari Lebaran semua pimpinan minta anak buahnya share loc (berbagi lokasi). Nah tapi para ASN juga harus  jujur. Karena ada juga misalnya ponselnya ditinggal di rumah. Nanti yang di rumah disuruh share loc. Eh mudik pakai ponsel lainnya. Nah itu jangan. Perlu cek dan ricek dari pimpinannya,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

Nasional
16 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
16 hari lalu

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember

Nasional
1 bulan lalu

29 November Memperingati Hari Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal