Minta Ditunda, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Mangkir Pemeriksaan Hari Ini

Ari Sandita Murti
Eks Pengacara anak bos Prodia minta penundaan pemeriksaan terkait kasus penggelapan Lamborghini. (Foto: Antara)

Evelin dilaporkan oleh tersangka pembunuhan dan kekerasan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung (PM) atas dugaan penggelapan penjualan mobil.

Saat itu, Arif meminta agar hasil penjualan mobil mewah tersebut ditransfer terlebih dahulu sebesar Rp6,5 miliar. Namun, hingga saat ini dana tersebut tidak kunjung diberikan.

"Akan tetapi sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor dan saat ini mobilnya tidak dikembalikan oleh terlapor," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Megapolitan
6 hari lalu

Kasus Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senpi Pelaku

Megapolitan
7 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Megapolitan
7 hari lalu

Tampang Penembak Pengacara di Tanah Abang Jakpus, Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Megapolitan
8 hari lalu

Kronologi Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang hingga Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal