Minta Ditunda, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Mangkir Pemeriksaan Hari Ini

Ari Sandita Murti
Eks Pengacara anak bos Prodia minta penundaan pemeriksaan terkait kasus penggelapan Lamborghini. (Foto: Antara)

Evelin dilaporkan oleh tersangka pembunuhan dan kekerasan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung (PM) atas dugaan penggelapan penjualan mobil.

Saat itu, Arif meminta agar hasil penjualan mobil mewah tersebut ditransfer terlebih dahulu sebesar Rp6,5 miliar. Namun, hingga saat ini dana tersebut tidak kunjung diberikan.

"Akan tetapi sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor dan saat ini mobilnya tidak dikembalikan oleh terlapor," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Advokat Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Hakim

Nasional
21 hari lalu

Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Pegawai Ekspedisi di Jakut Diduga Disekap, Ini Kronologinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal