Minta Kepala Daerah Tak Pergi ke Luar Negeri, Kemendagri: Dulu Ada yang Diberhentikan

Dita Angga
Kemendagri minta kepala daerah taat larangan ke luar negeri. (Foto: Ist)

Dia meminta pemerintah daerah untuk dapat memberikan imbauan kepada masyarakat. Baik berupa Surat Edaran maupun bentuk lainnya.

“Walaupun mungkin di daerah teman-teman belum ada Omicron dan mungkin masih Delta atau Alfa, semuanya harus diwaspadai,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan,sebagai upaya mencegah perjalanan ke luar negeri, pemerintah telah mengeluarkan empat Surat Edaran (SE). Diantaranya SE Mendagr pada 6 Desember 2021 tentang Imbauan Menunda Perjalanan ke Luar Negeri. Kedua, Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Desember 2021 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ketiga, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) pada 13 Januari 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi Pegawai ASN pada Masa Pandemi Covid-19. Keempat, Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19.

Suhajar meminta agar seluruh kepala daerah dapat mempedomani Surat Edaran tersebut.

“Dulu kita pernah memberhentikan 3 bulan wakil bupati karena bepergian tidak ada izin, jadi tolong ini kita pedomani bersama untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo Sapa Ketua OJK hingga Gubernur BI: yang Atur Keuangan RI Emak-Emak, Biasanya Hati-Hati

1 hari lalu

Prabowo Hadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Kemayoran

25 hari lalu

Mendagri Sebut Acara Apresiasi Pemda Berprestasi Bersama iNews Media Group Jadi yang Terbaik

25 hari lalu

Daftar Penerima Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal