Minta Maaf, Menag Nasaruddin Klarifikasi usai Ucapan soal Profesi Guru Viral

Kastolani Marzuki
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas ucapannya yang viral soal profesi guru. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi terkait potongan video pernyataannya yang sempat menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru. Menag mengaku tidak ada niatan untuk melukai perasaan guru.

“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Menag, Rabu (3/9/2025).

Menag menambahkan, dirinya pun seorang guru dan telah mengabdikan hidupnya mendidik anak bangsa. “Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.

Komitmen Negara untuk Guru

Menag menegaskan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Berbagai langkah nyata terus dilakukan. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500.000, sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini. Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
13 hari lalu

Penais Award 2025, Menag Ajak Kepala Daerah Perkuat Dukungan ke Penyuluh Agama

Muslim
15 hari lalu

Lepas CFD Mawlid Funwalk, Menag Ajak Sambut Maulid Nabi dengan Menjaga Toleransi

Nasional
17 hari lalu

Prabowo akan Beri Pembekalan kepada 154 Kepala hingga 2.221 Guru Sekolah Rakyat

Nasional
9 jam lalu

Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Beri Bantuan Rp150 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal