Meski begitu Shinta menuturkan bahwa keputusan tetap ada di tangan pemerintah. Dia mengatakan bahwa pihaknya tak ada hak untuk mengintervensi pemerintah.
“Tetapi semua keputusan kami kembalikan kepada pemerintah, dalam hal ini KASN, Kemenag, dan Satgas SKB 11 Menteri. Karena GAR tidak punya hak dan wewenang untuk mengintervensi keputusan apapun,” tutur Shinta.