Selain Malang, kasus serupa terjadi di Tigaraksa, Tangerang. Kejari Tangerang bahkan telah menetapkan dua tersangka karena menilap dana bansos sebesar Rp800 juta periode 2018-2019. Pelaku menyunat dana bansos Rp50.000 - Rp100.000 per kartu keluarga (KK) pada penerima KPM di empat desa. Untuk wilayah Kecamatan Tigaraksa saja, negara menderita kerugian sekitar Rp3,5 miliar.
Dengan alasan tersebut, mantan Ketua Umum PSSI itu meminta Kemensos melakukan perbaikan dalam perekrutan pendamping sosial PKH. Sebab kasus penyelewengan bansos oleh pendamping cukup banyak terjadi.
“Pengawasan juga tidak bisa main-main. Karena ini taruhannya adalah banyaknya masyarakat kecil yang tidak mendapatkan haknya akibat ulah pendamping PKH yang tidak bertanggung jawab. Harus dicari pola yang lebih baik lagi supaya dana bansos tidak mudah diselewengkan,” tuturnya.
LaNyalla pun meminta seluruh elemen masyarakat mengawal penyaluran bansos agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Apabila ada indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.
“Ada banyak sarana pengaduan yang telah disiapkan Kemensos, termasuk lewat kanal media sosial. Atau segera datangi polisi jika memang ada bukti kuat korupsi dana bansos. Para senator juga harus mengawal penyaluran dana bansos di daerah binaannya masing-masing. Pastikan dana bansos diterima oleh masyarakat yang berhak,” katanya.