Minta Pengerahan Masa terkait Polemik JHT Disudahi, Partai Perindo Dorong Upaya Dialog

Riezky Maulana
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan (Foto : Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua menuai pro-kontra. Salah satu dampaknya adalah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta. 

Dalam salah satu tuntutannya, buruh meminta pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) segera dicabut oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Menanggapi itu, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan meminta jangan ada lagi pengerahan masa untuk turun ke jalan. Menurut dia, saat ini akan lebih baik untuk membuat suasana kembali tenang. 

"Saya kira untuk para pekerja mungkin sudah cukup untuk turun ke jalan, jadi mari kita cooling down, hentikan demo dengan pengerahan masa," kata Yerry, Kamis (17/2/2022). 

Dia meminta, segala bentuk polemik terkait JHT dapat segera dihentikan. Hal itu dikarenakan, akan kontraproduktif di tengah situasi pandemi.

Oleh karena itu, dia meminta agar para pekerja lebih bisa mengedepankan upaya dialog dengan pemerintah. Dia berkeyakinan, jika pekerja mengambil langkah itu, para pengusaha akan turut membantu. 

"Karena kepentingan pekerja juga kepentingan para pengusaha. Cari jalan terbaik supaya dialog ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi kepentingan para pekerja," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Nasional
9 jam lalu

Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Adik Menangis hingga Cium Foto Kakak di Istana

Nasional
2 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
4 hari lalu

Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal