Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Buruh Padati Dukuh Atas Demo Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Long March dari Semanggi
Advertisement . Scroll to see content

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 - 15:12:00 WIB
Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan rampung pada Oktober 2026. Dasco mengatakan masih terdapat sejumlah substansi yang membutuhkan kesepakatan antara organisasi buruh, federasi pekerja, dan kalangan pengusaha termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Insyaallah Oktober rampung, karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan, dalam hal ini organisasinya ya, ada federasi-federasi dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Dasco, DPR akan mengambil peran untuk memediasi perbedaan pandangan yang masih muncul dalam pembahasan. Proses tersebut juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah agar rumusan regulasi dapat diselesaikan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Diketahui, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan saat ini berlangsung di Komisi IX DPR. Regulasi tersebut sebelumnya telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Pembahasannya merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengenai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut