Mirip Kasus 2003, Habib Rizieq Ditahan Sepulang dari Irak

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab diborgol dan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya seusai diperiksa sebagai tersangka, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: Antara).

Namun setahun berselang atau pada Maret 2003 status penangguhan dicabut. Berkas kasus dikirimkan ke Kejati DKI. Rizieq diminta polisi untuk datang. Namun, Rizieq tidak hadir dalam dua kali pemanggilan.

Belakangan diketahui dia pergi ke Irak melalui Malaysia. Pada April 2003 dia akhirnya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Rizieq menyerahkan diri dan akhirnya ditahan di Rutan Salemba.

Kepada wartawan saat itu, dia menegaskan tidak pernah melarikan diri. Kepergiannya ke Irak sudah lama direncanakan untuk misi bantuan kemanusiaan yang dilakukan Front Pembela Islam.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
21 jam lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

22 jam lalu

Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro

1 hari lalu

Stafsus Menag Dampingi Korban Penganiayaan Perkara Petasan Acara Maulid ke Polda Metro untuk Dapatkan Keadilan

2 hari lalu

BEM UI Laporkan Kasus Penganiayaan Koordinator Sospol Hafiz Hernanda ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal