Namun setahun berselang atau pada Maret 2003 status penangguhan dicabut. Berkas kasus dikirimkan ke Kejati DKI. Rizieq diminta polisi untuk datang. Namun, Rizieq tidak hadir dalam dua kali pemanggilan.
Belakangan diketahui dia pergi ke Irak melalui Malaysia. Pada April 2003 dia akhirnya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Rizieq menyerahkan diri dan akhirnya ditahan di Rutan Salemba.
Kepada wartawan saat itu, dia menegaskan tidak pernah melarikan diri. Kepergiannya ke Irak sudah lama direncanakan untuk misi bantuan kemanusiaan yang dilakukan Front Pembela Islam.