JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir mengaku pernah merekomendasikan temannya, seorang pengusaha, untuk melaksanakan proyek pengadaan KTP elektronik. Namun rekomendasi tersebut ditolak.
"Kebetulan teman saya (Yusnan Solihin) tanya, ‘bang apa ada bener program e-KTP’. Sebagai teman maka saya tanyakan ini. Tapi kata terdakwa (Setya Novanto) waktu itu belum ada program, juga belum ada rencana akan ke sana," ujar Mirwan saat bersaksi dalam sidang terdakwa Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Mirwan juga mengaku tidak mengenal Andi Narogong. Dia justru mengetahui Andi setelah kasus e-KTP itu bergulir diusut KPK. Selain itu, Mirwan menyebut bahwa proyek e-KTP itu tidak pernah dibahas di dalam rapat Banggar.
"E-KTP memang tidak pernah dibahas di Banggar (tapi) di Komisi II. Memang dalam UU MD3 kita tidak boleh membahas, Banggar memang hanya membahas postur APBN," kata Mirwan.
Ketika Yusnan Solihin dikonfrontir dalam kesaksiannya bersama Mirwan, Yusnan mengaku tidak pernah meminta Mirwan untuk merekomendasikan perusahaannya untuk mengikuti proyek e-KTP. Menurut Yusnan, dia tahu proyek itu justru dari Andi Narogong.